Kamis, 08 Agustus 2019

PPDB SMPN 1 Kota Mojokerto Diduga Bermasalah

OLEH majanews.com

 DIPUBLIKASIKAN  · DI UPDATE 

Mulib, Kasek SMPN 1 Kota Mojokerto saat memberikan klarifikasi ke Tim Majanews.com.


Mojokerto, Majanews.com- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kota Mojokerto Tahun ajaran 2019/2020 telah usai. Akan tetapi dalam
perjalanannya, PPDB yang memakai jalur zonasi tersebut diduga bermasalah.
Hal ini dikatakan Dulhadi, Aktivis Peduli Pendidikan dan Sosial Mojokerto, saat memberikan keterangan pers kepada beberapa awak media, kemarin. Dalam keterangannya, permasalahan yang terjadi di SMPN 1 Kota Mojokerto adalah adanya dugaan pemalsuan data zonasi sebagai persyaratan pendaftaran.
Dulhadi mengaku, pihaknya menerima pengaduan dan laporan dari masyarakat bahwa, PPDB Tahun ajaran 2019/2020 SMPN 1 Kota Mojokerto menerima beberapa siswa asal luar kota (Kabupaten, red) melalui jalur zonasi yang diduga palsu. “Ini jelas bermasalah dan informasinya, Kasek SMPN 1 Kota Mojokerto diduga mengetahui pemalsuan data zonasi tersebut, “tandas Dul.
Dikonfirmasi terkait dugaan data zonasi palsu, Mulib Kasek SMPN 1 Kota Mojokerto mengatakan bahwa, PPDB SMPN 1 Kota Mojokerto, Tahun ajaran 2019/2020 sudah ada panitianya sendiri. “Terkaita ada atau tidak, persoalan pemalsuan data zonasi, saya tidak tidak mempunyai kewenangan untuk permasalahan itu, “kata Mulib, saat dikonfirmasi Tim Majanews.com di ruang Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Mojokerto.
Disinggung, terkait sangsi atau tindakan dari pihak sekolah, terhadap murid yang memakai data zonasi diduga palsu. Mulib bergegas pergi dengan dalih ada pemeriksaan. (tim/arie)
Salamat Datang Di Blog Saya

Populer