Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Februari 2020

FKWM Ucap Hari Pers Nasional Ke 74


Forum Komunikasi Wartawan Mojokerto (FKWM), Sambut Hari Pers Nasional (HPN) Ke: 74, 9 Februari, Tahun 2020.
Tepat di tanggal 9 Februari Tahun 2020 PERS berusia 74 tahun. Momen besar kuli tinta ini, tentunya bertambahnya usia. semoga bertambahnya usia ini untuk pengemban Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999 semakin mengedepankan kepentingan Bangsa Indonesia serta menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Semoga Pekerja PERS selalu berperan dalam menjaga setabilitas bangsa ini, dan PERS harus selalu ikut mencerdaskan anak bangsa, kami selalu ucap semoga PERS selalu jaya.

FKWM mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Ke 74. Salam santun buat pekerja PERS diseluruh Dunia.

Senin, 29 Oktober 2012

Bupati Mojokerto Tidak Dirumah, Kantor Dikepung




Mojokerto - Setelah di melakukan aksi luruk di rumah Bupati Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa di Desa Tampung Rejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto tak menemukan yang dicari. Sekitar 12 ribu buruh mengepung kantor Pemkab Mojokerto yang ada di jalan Ahmad Yani Kota Mojokerto, dengan mengancam akan bermalam, Senin (29/10/2012) petang.

"Walaupun kawat berduri menghalangi kita, janganlah takut karena kita memperjuangkan nasib anak istri kita. Kita tunjukan bahwa persatuan buruh mempunyai kekuatan, hari ini Bupati Mojokerto, Walikota Mojokerto tidak berpihak kepada buruh," ungkap koordinator aksi saat orasi, tadi malam.

Dari pantuan majanews, para Buruh perwakilan antar kecamatan melakukan koordinas pendek. Mereka menyiapkan strategis pengepungan kantor Bupati.
Buruh juga mengancam, jika Bupati Mojokerto tidak menemui buruh, mereka mengancam akan bermalam hingga Bupati Mojokerto menemui mereka dan segera merevisi UMK Kabupaten Mojokerto 2013 dari Rp 1.408.359 menjadi Rp 1.565.024.(team)

Buruh Luruk Rumah Bupati Mojokerto



Mojokerto – Setelah orasi di kantor Bupati Kabuten Mojokerto, ratusan buruh bergerak menuju rumah Bupati Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa di Desa Tampung Rejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (29/10/2012) petang.
Menyusul audiensi yang dilakukan perwakilan buruh terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mojokerto 2013 tidak ditemui Bupati Mojokerto.

Seperti yang dilansir beritajatim, Sebagian buruh yang sebelumnya, melakukan aksi pemblokiran jalur By Pass di Jampirogo, Kecamatan Sooko menuju rumah orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto.
Ratusan aparat kepolisian, brimob dan TNI yang dipimpin langsung Kapolres Mojokerto, AKBP Eko Puji Nugroho berjaga sekitar 50 meter dari rumah Bupati Mojokerto.

Perwakilan buruh mengecek langsung ke rumah Bupati Mojokerto, namun orang dicari buruh tidak berada di kediamannya. "Karena Bupati tidak ada di rumah, kita kembali ke teman-teman kita yang lain untuk menuju Pemkab Mojokerto. Kita akan bermalam disana," ungkap salah satu koordinasi, tadi malam

Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Eko Puji Nugroho mengatakan, pihaknya menerjunkan satu ribu lebih yang melibatkan beberapa kesatuan. "Untuk di rumah bupati ada 200 anggota yang disiagakan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Menurutnya, demi kepentingan masyarakat banyak pihaknya tak segan-segan mengancam akan membubarkan massa aksi. Namun menurutnya, yang terjadi selama aksi tersebut masih dalam batas normal karena belum melakukan tindakan anarkis, ada gesekan sedikit masih bisa diantisipasi.

Rencananya, sebanyak 12 ribu buruh di Mojokerto ini akan mengepung kantor Pemkab Mojokerto. Mereka mengancam akan bermalam hingga Bupati Mojokerto menemui mereka dan segera merevisi UMK Kabupaten Mojokerto 2013 dari Rp1.408.359 menjadi Rp1.565.024.(team)

Selasa, 27 September 2011

Ratusan Buruh Datangi Kantor Bupati MKP


Tuntut Adanya Union Busting
Mojokerto - Ratusan buruh federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) datangi Kantor Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP) di Jalan A Yani, Kota Mojokerto, Selasa (27/09/2011) tadi siang. Kedatangan mereka untuk menuntut agar pengusaha menolak adanya serikat pekerja (union busting).

Berita Yang di Lansir www.majanews.com, Massa datang sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung memenuhi depan pagar kantor Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa. Perwakilan buruh menyampaikan orasinya dengan tuntutan kebebasan berserikat yang saat ini dikebiri dan diintimidasi seperti yang terjadi di pabrik pembuatan gitar tersebut.

Massa yang berasal dari PT Cort Indonesia di kawasan Ngoro Industri Persada (NIP) ini datang untuk menuntut agar pengusaha yang menolak adanya serikat pekerja (union busting) dipenjarakan. Karena akibat hal tersebut, sebanyak 52 orang buruh PT Cort di PHK.


Dalam aksi itu, sempat terjadi dorong mendorong pagar kantor Bupati nyaris roboh. Untungnya, aksi tersebut sempat dihalangi aparat kepolisian dari Polres dan Polres Mojokerto Kota sehingga tidak sampai menimbulkan masalah.

Kasat Sabara Polres Mojokerto Kota, AKP Eko Adi W langsung memerintahkan anak buahnya untuk segera menghidupkan mesin motor huru hara yang sudah disiapkan di depan pagar Pemkab Mojokerto disebelah dalam. ''Pagar roboh, kita siap menghalanginya,'' ujarnya.
Tak hanya itu, Kasat Sabara juga memerintahkan anak buahnya yang berada di barisan belakang pasukan motor huru hara untuk menyiapkan tongkat mereka. Massa kembali mereda setelah terdengar ucapan Kasat Sabara Polres Mojokerto Kota tersebut.

Massa dari PT Cort Indonesia datang dengan 13 point tuntutannya diantaranya, pengangkatan buruh yang bekerja lebih dari 7 tahun untuk menjadi karayawan tetap, meminta bantuan Bupati Mojokerto untuk menyelesaikan masalah yang menimpa buruh di PT Cort Indonesia tersebut.(MAJAnews)

Senin, 15 Agustus 2011

Bupati Kab Mojokerto Diluruk Warga Dua kali Dalam Sehari


Mojokerto – Bupati Kabupaten Mojokerto Mustafa Kamal Pasa (MKP) kamis (11/8) dilluruk warganya dua kali dalam sehari, kloter pertama. ratusan guru sepemkab Mojokerto menuntut tunjangan hak mereka yang selama ini pencairannya molor. Untuk kloter kedua puluhan buruh dari Persatuan Pergerakan Buruh Indoensia (PPBI) untuk menuntut pemberian kekurangan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dengan Undang-undang.

Para guru itu tergabung dalam Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif NU dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Beberapa tuntutan tersebut terkait dikeluarkannya Surat Inspektorat Kabupaten Mojokerto tanggal 14 Juli 2011 nomor : 700/408/416-201/2011 perihal ''Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Tim Pendataan Lembaga Pendidikan'' dan Surat Kepala Pedidikan Kabupaten Mojokerto nomor : 402/2476/416-101.02/2011 perial ''Permintaan Data Calon Penerima Bantuan Intensif GTT Tahun 2011''.

Baca Selanjutnya….

Populer