Jabatan Sekda Sunu Hanya Bertahan 8 Bulan
Mojokerto - Jabatan
sekda kota Mojokerto yang sebelumnya ditempati oleh Budwi Sunu, langsung
digantikan Mas Agus Nirbito mantan Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan
dan Pembangunan (Bakorwil) bojonegoro. Pelantikan jabatan ini dilaksanakan di
Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur tadi pagi (06/05/2014).
Kabag Humas Pemkot Mojokerto, Heriyana Dodik Murtono, membenarkan
pergantian sekdakot tersebut. Surat resmi pelantikan sebelumnya sudah diterima
dari Gubernur jawa Timur. ”Jabatan sekdakot yang sebelumnya dijabat Budwi sunu
diganti Mas Agus, mantan kepala Bakorwil Bojonegoro”. Kata kabag yang baru
jambat itu.
Masih menurut Dodik, setelah lengser dari sekdakot, Budwi
Sunu menduduki jabatan baru, yakni staf ahli Gubernur Jawa Timur. ”Ini
kewenangan Gubernur kawa Timur / sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara
(ASN) No 5 Tahun 2014”, jelas Dodik.
Dalam konfirmasinya, dipertanyakannya pencopotan jabatan
Budi Sunu apakah terkait kinerja yang tidak singkronnya era Walikota Mas’ud
Yunus, Dodik hanya lempar senyum kepada wartawan.
Perlu diketahui, Budwi Sunu menjadi Sekdakot Mojokerto sejak
tanggal 27 Agustus 2013 lalu, saat era Walikota Abdul Gani, yakni beberapa
bulan yang lalu telah habis masa jabatan, hingga sekarang ini, Sunu sudah menjabat
8 bulan lebih.( sumber: www.majanews.com )