Senin, 07 Juli 2014

Dana Negara 900 juta Diselamatkan BPK


Anggaran Pemeliharan PU Kota Mojokerto, Hasil Temuan BPK 2013 Indikasi Fiktif

Mojokerto – Anggaran pemeliharaan infrastruktur / jalan Pekerja Umum (PU) Kota Mojokerto  tahun 2013 sebesar 1,8 Milyar, pos Anggaran pemeliharaan di masing-masing Bagian yaitu, Bina Marga senilai 1 Milyar, dan Cipta Karya 800 juta.

Kamis, 03 Juli 2014

WY Diduga Embat Dana Bina Marga Ratusan Juta Ketahuan BPK Jatim




Mojokerto – Pos Anggaran 2013 Bina Marga Pekerjaan Umum (PU) Kota Mojokerto tentang pemeliharaan infrastruktur/jalan di embat oleh Kepala Bagian (kabag) Bina Marga. Beruntung dana negara itu diselamatkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jatim.
 
Informasi yang diterima oleh awak media ini, tahun 2013 WY (54) menjabat sebagai kabag Bina Marga PU Kota Mojokerto, dalam tugas pokok WY diberi amanah menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), sedangkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ditugaskan kepada

Sabtu, 07 Juni 2014

Dugaan Pungli Timbangan Mojoagung Jombang






Petugas Dibawakan Buah Pisang Oleh Kernet Truk

MAJAnews – Timbangan Muat Mojoagung yang ada di jalan Raya Mojoagung, Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap Mobil Truk angkutan yang melebihi muatan disaat melakukan timbang.

Selasa, 06 Mei 2014

Sekdakot Mojokerto Dicopot


Jabatan Sekda Sunu Hanya Bertahan 8 Bulan
Mojokerto - Jabatan sekda kota Mojokerto yang sebelumnya ditempati oleh Budwi Sunu, langsung digantikan Mas Agus Nirbito mantan Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) bojonegoro. Pelantikan jabatan ini dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur tadi pagi (06/05/2014).

Kabag Humas Pemkot Mojokerto, Heriyana Dodik Murtono, membenarkan pergantian sekdakot tersebut. Surat resmi pelantikan sebelumnya sudah diterima dari Gubernur jawa Timur. ”Jabatan sekdakot yang sebelumnya dijabat Budwi sunu diganti Mas Agus, mantan kepala Bakorwil Bojonegoro”. Kata kabag yang baru jambat itu.
Masih menurut Dodik, setelah lengser dari sekdakot, Budwi Sunu menduduki jabatan baru, yakni staf ahli Gubernur Jawa Timur. ”Ini kewenangan Gubernur kawa Timur / sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) No 5 Tahun 2014”, jelas Dodik.

Dalam konfirmasinya, dipertanyakannya pencopotan jabatan Budi Sunu apakah terkait kinerja yang tidak singkronnya era Walikota Mas’ud Yunus, Dodik hanya lempar senyum kepada wartawan.

Perlu diketahui, Budwi Sunu menjadi Sekdakot Mojokerto sejak tanggal 27 Agustus 2013 lalu, saat era Walikota Abdul Gani, yakni beberapa bulan yang lalu telah habis masa jabatan, hingga sekarang ini, Sunu sudah menjabat 8 bulan lebih.( sumber: www.majanews.com )

Populer