Selasa, 27 September 2011

Ratusan Buruh Datangi Kantor Bupati MKP


Tuntut Adanya Union Busting
Mojokerto - Ratusan buruh federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) datangi Kantor Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP) di Jalan A Yani, Kota Mojokerto, Selasa (27/09/2011) tadi siang. Kedatangan mereka untuk menuntut agar pengusaha menolak adanya serikat pekerja (union busting).

Berita Yang di Lansir www.majanews.com, Massa datang sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung memenuhi depan pagar kantor Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa. Perwakilan buruh menyampaikan orasinya dengan tuntutan kebebasan berserikat yang saat ini dikebiri dan diintimidasi seperti yang terjadi di pabrik pembuatan gitar tersebut.

Massa yang berasal dari PT Cort Indonesia di kawasan Ngoro Industri Persada (NIP) ini datang untuk menuntut agar pengusaha yang menolak adanya serikat pekerja (union busting) dipenjarakan. Karena akibat hal tersebut, sebanyak 52 orang buruh PT Cort di PHK.


Dalam aksi itu, sempat terjadi dorong mendorong pagar kantor Bupati nyaris roboh. Untungnya, aksi tersebut sempat dihalangi aparat kepolisian dari Polres dan Polres Mojokerto Kota sehingga tidak sampai menimbulkan masalah.

Kasat Sabara Polres Mojokerto Kota, AKP Eko Adi W langsung memerintahkan anak buahnya untuk segera menghidupkan mesin motor huru hara yang sudah disiapkan di depan pagar Pemkab Mojokerto disebelah dalam. ''Pagar roboh, kita siap menghalanginya,'' ujarnya.
Tak hanya itu, Kasat Sabara juga memerintahkan anak buahnya yang berada di barisan belakang pasukan motor huru hara untuk menyiapkan tongkat mereka. Massa kembali mereda setelah terdengar ucapan Kasat Sabara Polres Mojokerto Kota tersebut.

Massa dari PT Cort Indonesia datang dengan 13 point tuntutannya diantaranya, pengangkatan buruh yang bekerja lebih dari 7 tahun untuk menjadi karayawan tetap, meminta bantuan Bupati Mojokerto untuk menyelesaikan masalah yang menimpa buruh di PT Cort Indonesia tersebut.(MAJAnews)

Populer