Selasa, 22 Januari 2013

Kades KaliKatir Kab Mojokerto Pungut Biaya e-KTP



Kades Sumaji Mengakui Pungutan e-KTP
Mojokerto – Penerimaan e-KTP di Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto berbuah pahit. gimna tidak, Kepala Desa (Kades) setempat melakukan Pungutan Liar (Pungli) dengan tarif berfariasi antara 20 ribu hingga 5 ribu rupiah.
Data yang dihimpun majanews.com, Hal itu dengan dalih sebagai pengganti biaya surat-surat Pemerintahan Desa. Padahal Pemerintah pusat dan disalurkannya di Pemda Kota maupun Kabupaten seluruh Indonesia, bahwa e-KTP tidak dipungut biaya sedikitpun.
Sumaji, Kades setempat, tergolong nekat melakukan pungutan e-KTP dalam program Pemerintah pusat ini. Dalam pungutan itu, Kades sangat licin melakukannya. Bawahan Kades di dusun-dusun desa setempat di intruksikan dengan pembiayaan e-KTP sebesar 20 ribu rupiah untuk pengurusan baru, sedangkan yang sudah mempunyai KTP lama dengan ditukarkan e-KTP di pungut biaya 5 ribu rupaih.
Hal ini dibenarkan saat majanews.com mengkonfirmasi salah satu kaur pemerintahan Sumiati, “memang pembagian e-KTP dikenakan biaya pak, itu sudah aturan dari Kaur Umum Bu Anis, biaya juga ditetapkan, 20 ribu, dan 5 ribu rupiah,” jelas Sumiati saat di temui di Desanya.
Dari pengakuan warga desa, yang tidak mau disebutkan nama nya, mengatakan kalau biaya itu buat ganti surat-surat Desa. “e-KTP kata nya gratis, ko masih ada biaya ya mas, kata kaur Desa buat ganti surat-surat di balai desa, ya saya bayar aja mas,” jelasnya dengan polos.
Ditempat terpisah, Kades Sumaji saat di konfirmasi membenarkan pungutan e-KTP yang ada di Desa nya. Pungutan yang di intruksikan Sumaji semata-mata pungutan itu tidak membawa masalah dalam program Pemerintah. “lo kan biaya untuk e-KTP ringan cuman buat ganti surat-surat Desa, kalau ini di permasalahkan ya kita kembalikan saja uang warga. Bereskan,” ungkapnya dengan nada enteng.
Untuk mencari jawaban dari Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Mojokerto, majanews.com tidak bisa konfirmasi terkait ulah Kades Sumaji. Karena dinas luar kata salah satu staf yang bernama Rokim.(miftakhurroji)

Senin, 29 Oktober 2012

Bupati Mojokerto Tidak Dirumah, Kantor Dikepung




Mojokerto - Setelah di melakukan aksi luruk di rumah Bupati Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa di Desa Tampung Rejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto tak menemukan yang dicari. Sekitar 12 ribu buruh mengepung kantor Pemkab Mojokerto yang ada di jalan Ahmad Yani Kota Mojokerto, dengan mengancam akan bermalam, Senin (29/10/2012) petang.

"Walaupun kawat berduri menghalangi kita, janganlah takut karena kita memperjuangkan nasib anak istri kita. Kita tunjukan bahwa persatuan buruh mempunyai kekuatan, hari ini Bupati Mojokerto, Walikota Mojokerto tidak berpihak kepada buruh," ungkap koordinator aksi saat orasi, tadi malam.

Dari pantuan majanews, para Buruh perwakilan antar kecamatan melakukan koordinas pendek. Mereka menyiapkan strategis pengepungan kantor Bupati.
Buruh juga mengancam, jika Bupati Mojokerto tidak menemui buruh, mereka mengancam akan bermalam hingga Bupati Mojokerto menemui mereka dan segera merevisi UMK Kabupaten Mojokerto 2013 dari Rp 1.408.359 menjadi Rp 1.565.024.(team)

Buruh Luruk Rumah Bupati Mojokerto



Mojokerto – Setelah orasi di kantor Bupati Kabuten Mojokerto, ratusan buruh bergerak menuju rumah Bupati Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa di Desa Tampung Rejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (29/10/2012) petang.
Menyusul audiensi yang dilakukan perwakilan buruh terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mojokerto 2013 tidak ditemui Bupati Mojokerto.

Seperti yang dilansir beritajatim, Sebagian buruh yang sebelumnya, melakukan aksi pemblokiran jalur By Pass di Jampirogo, Kecamatan Sooko menuju rumah orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto.
Ratusan aparat kepolisian, brimob dan TNI yang dipimpin langsung Kapolres Mojokerto, AKBP Eko Puji Nugroho berjaga sekitar 50 meter dari rumah Bupati Mojokerto.

Perwakilan buruh mengecek langsung ke rumah Bupati Mojokerto, namun orang dicari buruh tidak berada di kediamannya. "Karena Bupati tidak ada di rumah, kita kembali ke teman-teman kita yang lain untuk menuju Pemkab Mojokerto. Kita akan bermalam disana," ungkap salah satu koordinasi, tadi malam

Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Eko Puji Nugroho mengatakan, pihaknya menerjunkan satu ribu lebih yang melibatkan beberapa kesatuan. "Untuk di rumah bupati ada 200 anggota yang disiagakan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Menurutnya, demi kepentingan masyarakat banyak pihaknya tak segan-segan mengancam akan membubarkan massa aksi. Namun menurutnya, yang terjadi selama aksi tersebut masih dalam batas normal karena belum melakukan tindakan anarkis, ada gesekan sedikit masih bisa diantisipasi.

Rencananya, sebanyak 12 ribu buruh di Mojokerto ini akan mengepung kantor Pemkab Mojokerto. Mereka mengancam akan bermalam hingga Bupati Mojokerto menemui mereka dan segera merevisi UMK Kabupaten Mojokerto 2013 dari Rp1.408.359 menjadi Rp1.565.024.(team)

Selasa, 27 September 2011

Ratusan Buruh Datangi Kantor Bupati MKP


Tuntut Adanya Union Busting
Mojokerto - Ratusan buruh federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) datangi Kantor Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP) di Jalan A Yani, Kota Mojokerto, Selasa (27/09/2011) tadi siang. Kedatangan mereka untuk menuntut agar pengusaha menolak adanya serikat pekerja (union busting).

Berita Yang di Lansir www.majanews.com, Massa datang sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung memenuhi depan pagar kantor Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa. Perwakilan buruh menyampaikan orasinya dengan tuntutan kebebasan berserikat yang saat ini dikebiri dan diintimidasi seperti yang terjadi di pabrik pembuatan gitar tersebut.

Massa yang berasal dari PT Cort Indonesia di kawasan Ngoro Industri Persada (NIP) ini datang untuk menuntut agar pengusaha yang menolak adanya serikat pekerja (union busting) dipenjarakan. Karena akibat hal tersebut, sebanyak 52 orang buruh PT Cort di PHK.


Dalam aksi itu, sempat terjadi dorong mendorong pagar kantor Bupati nyaris roboh. Untungnya, aksi tersebut sempat dihalangi aparat kepolisian dari Polres dan Polres Mojokerto Kota sehingga tidak sampai menimbulkan masalah.

Kasat Sabara Polres Mojokerto Kota, AKP Eko Adi W langsung memerintahkan anak buahnya untuk segera menghidupkan mesin motor huru hara yang sudah disiapkan di depan pagar Pemkab Mojokerto disebelah dalam. ''Pagar roboh, kita siap menghalanginya,'' ujarnya.
Tak hanya itu, Kasat Sabara juga memerintahkan anak buahnya yang berada di barisan belakang pasukan motor huru hara untuk menyiapkan tongkat mereka. Massa kembali mereda setelah terdengar ucapan Kasat Sabara Polres Mojokerto Kota tersebut.

Massa dari PT Cort Indonesia datang dengan 13 point tuntutannya diantaranya, pengangkatan buruh yang bekerja lebih dari 7 tahun untuk menjadi karayawan tetap, meminta bantuan Bupati Mojokerto untuk menyelesaikan masalah yang menimpa buruh di PT Cort Indonesia tersebut.(MAJAnews)

Populer