Walikota: “Apa yang disampaikan ini hanya berupa himbauan, dan bukan larangan. Sebab aksi unjuk rasa juga dilindungi oleh undang-undang”
Mojokerto (majanews.com) - Walikota Mojokerto Masud Yunus
menghimbau kepada warganya untuk tidak ikut demo di Jakarta pada tanggal 2
Desember mendatang. Alasannya, tuntutan mereka sudah diproses secara hukum,
yakni tentang dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok,
Gubernur DKI Jakarta non aktif.
Walikota menegaskan,sebagai kepala daerah ia mengaharap warga tidak usah berangkat ke Jakarta, karena tuntutannya tidak terlalu signifikan.
Walikota menegaskan,sebagai kepala daerah ia mengaharap warga tidak usah berangkat ke Jakarta, karena tuntutannya tidak terlalu signifikan.
“Ahok sudah
menjadi tersangka, berkasnya juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan agung, dan
sebentar lagi akan melalui sidang, lalu apalagi yang perlu dituntut“ cetusnya.
Masih Kata
walikota, sebaiknya warga fokus ke kehidupan masing-masing, karena proses hokum
Ahok sudah berjalan.
Orang nomer
satu di Kota Mojokerto ini juga tidak menampik soal warga yang bakal ikut aksi
tersebut, “Apa yang disampaikan ini hanya berupa himbauan, dan bukan larangan.
Sebab aksi unjuk rasa juga dilindungi oleh undang-undang” jelasnya. www,majanews.com