Selasa, 06 Agustus 2013

Salam Idul Fitri 2013

DENGAN SETULUS HATI Team FKWM Mengucapkan Pangapunten seng katah....
MINAL AIDIN WAL'FAIDIN..... MOHON MAAF LAHIR BATIN....
ATAS SEGALA KETERBATASAN, KEKURANGAN, KELALAIAN DAN KESALAHAN SENGAJA MUAPUN TIDAK.



Selasa, 22 Januari 2013

Kades KaliKatir Kab Mojokerto Pungut Biaya e-KTP



Kades Sumaji Mengakui Pungutan e-KTP
Mojokerto – Penerimaan e-KTP di Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto berbuah pahit. gimna tidak, Kepala Desa (Kades) setempat melakukan Pungutan Liar (Pungli) dengan tarif berfariasi antara 20 ribu hingga 5 ribu rupiah.
Data yang dihimpun majanews.com, Hal itu dengan dalih sebagai pengganti biaya surat-surat Pemerintahan Desa. Padahal Pemerintah pusat dan disalurkannya di Pemda Kota maupun Kabupaten seluruh Indonesia, bahwa e-KTP tidak dipungut biaya sedikitpun.
Sumaji, Kades setempat, tergolong nekat melakukan pungutan e-KTP dalam program Pemerintah pusat ini. Dalam pungutan itu, Kades sangat licin melakukannya. Bawahan Kades di dusun-dusun desa setempat di intruksikan dengan pembiayaan e-KTP sebesar 20 ribu rupiah untuk pengurusan baru, sedangkan yang sudah mempunyai KTP lama dengan ditukarkan e-KTP di pungut biaya 5 ribu rupaih.
Hal ini dibenarkan saat majanews.com mengkonfirmasi salah satu kaur pemerintahan Sumiati, “memang pembagian e-KTP dikenakan biaya pak, itu sudah aturan dari Kaur Umum Bu Anis, biaya juga ditetapkan, 20 ribu, dan 5 ribu rupiah,” jelas Sumiati saat di temui di Desanya.
Dari pengakuan warga desa, yang tidak mau disebutkan nama nya, mengatakan kalau biaya itu buat ganti surat-surat Desa. “e-KTP kata nya gratis, ko masih ada biaya ya mas, kata kaur Desa buat ganti surat-surat di balai desa, ya saya bayar aja mas,” jelasnya dengan polos.
Ditempat terpisah, Kades Sumaji saat di konfirmasi membenarkan pungutan e-KTP yang ada di Desa nya. Pungutan yang di intruksikan Sumaji semata-mata pungutan itu tidak membawa masalah dalam program Pemerintah. “lo kan biaya untuk e-KTP ringan cuman buat ganti surat-surat Desa, kalau ini di permasalahkan ya kita kembalikan saja uang warga. Bereskan,” ungkapnya dengan nada enteng.
Untuk mencari jawaban dari Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Mojokerto, majanews.com tidak bisa konfirmasi terkait ulah Kades Sumaji. Karena dinas luar kata salah satu staf yang bernama Rokim.(miftakhurroji)

Populer