Selasa, 27 September 2011

Ratusan Buruh Datangi Kantor Bupati MKP


Tuntut Adanya Union Busting
Mojokerto - Ratusan buruh federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) datangi Kantor Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP) di Jalan A Yani, Kota Mojokerto, Selasa (27/09/2011) tadi siang. Kedatangan mereka untuk menuntut agar pengusaha menolak adanya serikat pekerja (union busting).

Berita Yang di Lansir www.majanews.com, Massa datang sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung memenuhi depan pagar kantor Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa. Perwakilan buruh menyampaikan orasinya dengan tuntutan kebebasan berserikat yang saat ini dikebiri dan diintimidasi seperti yang terjadi di pabrik pembuatan gitar tersebut.

Massa yang berasal dari PT Cort Indonesia di kawasan Ngoro Industri Persada (NIP) ini datang untuk menuntut agar pengusaha yang menolak adanya serikat pekerja (union busting) dipenjarakan. Karena akibat hal tersebut, sebanyak 52 orang buruh PT Cort di PHK.


Dalam aksi itu, sempat terjadi dorong mendorong pagar kantor Bupati nyaris roboh. Untungnya, aksi tersebut sempat dihalangi aparat kepolisian dari Polres dan Polres Mojokerto Kota sehingga tidak sampai menimbulkan masalah.

Kasat Sabara Polres Mojokerto Kota, AKP Eko Adi W langsung memerintahkan anak buahnya untuk segera menghidupkan mesin motor huru hara yang sudah disiapkan di depan pagar Pemkab Mojokerto disebelah dalam. ''Pagar roboh, kita siap menghalanginya,'' ujarnya.
Tak hanya itu, Kasat Sabara juga memerintahkan anak buahnya yang berada di barisan belakang pasukan motor huru hara untuk menyiapkan tongkat mereka. Massa kembali mereda setelah terdengar ucapan Kasat Sabara Polres Mojokerto Kota tersebut.

Massa dari PT Cort Indonesia datang dengan 13 point tuntutannya diantaranya, pengangkatan buruh yang bekerja lebih dari 7 tahun untuk menjadi karayawan tetap, meminta bantuan Bupati Mojokerto untuk menyelesaikan masalah yang menimpa buruh di PT Cort Indonesia tersebut.(MAJAnews)

Senin, 15 Agustus 2011

Bupati Kab Mojokerto Diluruk Warga Dua kali Dalam Sehari


Mojokerto – Bupati Kabupaten Mojokerto Mustafa Kamal Pasa (MKP) kamis (11/8) dilluruk warganya dua kali dalam sehari, kloter pertama. ratusan guru sepemkab Mojokerto menuntut tunjangan hak mereka yang selama ini pencairannya molor. Untuk kloter kedua puluhan buruh dari Persatuan Pergerakan Buruh Indoensia (PPBI) untuk menuntut pemberian kekurangan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dengan Undang-undang.

Para guru itu tergabung dalam Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif NU dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Beberapa tuntutan tersebut terkait dikeluarkannya Surat Inspektorat Kabupaten Mojokerto tanggal 14 Juli 2011 nomor : 700/408/416-201/2011 perihal ''Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Tim Pendataan Lembaga Pendidikan'' dan Surat Kepala Pedidikan Kabupaten Mojokerto nomor : 402/2476/416-101.02/2011 perial ''Permintaan Data Calon Penerima Bantuan Intensif GTT Tahun 2011''.

Baca Selanjutnya….

Jumat, 05 Agustus 2011

Kabag Pembangunan Ditahan, Pejabat Lain Pasti Dapat Giliran

foto: Sutopo Kabag Pembangunan Pemerintah Kabupaten Mojokerto


Mojokerto – Setelah ditahannya Teguh Gunarko Kabag Keuangan Pemkab Mojokerto oleh Kejati Surabaya, merembet ke Kabag Pembangunan Sutopo, selasa (19/7) 2 minggu yang lalu, pukul 18:00 WIB telah dijebloskan ke tahanan. Hal itu membuat pejabat lain was-was, gimana tidak, Kasi Intel Yuniar Sinar Pamungkas SH telah mengantongi nama-nama pejabat teras yang harus ia bidik.
Ditahannya Sutopo, ia telah menyelahgunakan wewenangnya untuk mengklabui SPJ proyek Bantuan Desa (bangdes) senilai 1 M, dan dana tersebut mengalir ke 4 Desa.





Kafe TAKJIL - IFTHAR GRATIS di Ponpes Yaisra Selama Bulan Ramadhan 1432 H



Penyediaan NASI JAMUR BAKAR GRATIS, Alhamdulillah........, sampai dengan Ramadhan 1432 H Ponpes Yaisra Markaz Jama'ah Sholawat Ibrohimiyah di jalan Tratai no 44-99, masih untuk konsisten dalam berkhidmah - pelayanan kepada ummat . lebih khusus lagi pada bulan Ramadhan ini semakin berupaya meningkatkan pelayanannya melalui penyediaan Ifthar-Takjil bagi para musafir yg menunaikan ibadah puasa.
Terlebih pada tahun ini lebih ditingkatkan lagi dengan terealisasinya Bursa NASI JAMUR BAKAR yang dibagikan.


Senin, 13 Juni 2011

Doa Ketika Memasuki Bulan Rajab


Anas bin Malik berkata bahwa ketika memasuki bulan Rajab Rasulullah saw berdoa: “Ya Allah, berkahi kami di bulan Rajab dan Sya’ban, dan sampaikan kami ke bulan Ramadhan.”
 

Senin, 06 Juni 2011

MAJAnews.com Gelar Sukuran

Penggagas Media Online majanews.com

Mojokerto – Media online majanews.com bergaya warta digital bermisi berita terkini dan teraktual, siang tadi kamis (26/5/2011) gelar sukuran bertema launching.

Berlangsungnya momen, team majanews.com mengundang puluhan jurnalis dari berbagai media, dan juga krop Humas Pemerintahan Kota dan Kabupaten Mojokerto, acara digelar di lesehan Dewi kayangan 2 Sooko jalan Raya Sooko, Mojokerto.

Minggu, 05 Juni 2011

Seniman Taufik Monyong Gelar Performance Art di Mojokerto




















Puncak Acara Rutinan Akbar yang ke IX Jama'ah Sholawat Ibrohimiyah 1432 H & Haul Ke III Bertajuk Rijalul Khidmah

Mojokerto – Untuk menyambut hari ke dua Rutinan Akbar yang ke IX Jama'ah Sholawat Ibrohimiyah 1432 H dan Haul Ke III KH Faisol Ismid bertajuk Rijalul Khidmah, seniman Taufik Monyong gelar Performance Art di Kota Mojokerto Sabtu (4/6/2011) sore.

Kamis, 26 Mei 2011

MAJAnews.com Gelar Sukuran



Mojokerto – Media online warta digital berita terkini dan teraktual, siang tadi kamis (26/5/2011) telah gelar sukuran bertema launching. Dalam acara tersebut, di hadiri puluhan jurnalis dari berbagai media, acara itu dilangsungkan di lesehan Dewi kayangan 2 Sooko Mojokerto.

Media online MAJAnews.com adalah satu-satunya yang ada di Kota Mojokerto, media ini mengutamakan kecepatan dalam sebuah informasi baik lokal maupun nasional. Dalam mengupas informasi, MAJAnews.com mengawinkan foto dan teks yang bisa disajikan lebih cepat dan mudah di akses, karena MAJAnews.com tidak hanya dilihat dari internet komputer, bisa juga diakses di seluler pribadi anda.

Berlangsungnya Sukuran MAJAnews.com, mengajak semua jurnalis yang ada di Mojokerto bertukar informasi biak positif maupun negatif. Ajakan MAJAnews.com direspon baik oleh rekan-rekan kuli tinta itu,“saya sangat setuju ajakan tukar informasi, kalau kita kompak dalam mengupas sebuah sumber, pasti kita bisa gulingkan oknum birokrasi yang ada di mojokerto ini,” tegas Ryan dari media mingguan Bidik Nasional.
Selesainya jamuan makan siag, Team Redaksi MAJAnews.com juga membagikan sofenir berupa Topi dan stiker yang berlogo warta digital.(doel)

Minggu, 10 April 2011

Perda Baru Kab Mojokerto No 4 TH 2011, Meresahkan Perangkat

Jabatan di Kebiri 4 Tahun, Siap Unjuk Rasa
Mojokerto - Perangkat Desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Mojokerto resah, keresahan itu muncul karena di tetapkannya Peraturan Daerah (Perda) NO 4 Th 2011, Tentang Jabatan Perangkat Desa. Dimana dalam Perda tersebut ada pasal yang menyebutkan bahwa Jabatan Perangkat Desa sampai umur 60 th.

Hal inilah yang menjadi polemik Perangkat Desa karena ada sejumlah Perangkat yang memegang PERDA lama, NO 5 TH 1979 yang masa jabatan Perangkat Desa hingga usia 64 tahun.
Kasdi Kepala Dusun Sambimalang Desa Watesnegoro Kecamatan Ngoro mengakui, “kalau Perda yang sekarang ini sama saja mengebiri jabatan yang selama ini saya dapatkan. Bagaimana tidak, seharusnya masa jabatan habis kurang 6 tahun kalau ngikuti PERDA lama, tetapi kalau PERDA baru di sosialisasikan berarti jabatan saya tinggal 2 th dan mengalami kerugian 4 tahun,”Keluhnya.
“Saya mewakili teman-teman perankat yang jadi korban atas terbitnya PERDA Baru tersebut, dan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) mengkaji ulang agar tetap memberlakukan PERDA Lama NO 5 TH 1979. Kalau toh perda tersebut di paksakan kami minta kebijakan Bupati untuk memberi tali asih sesuai dengan jabatan yang di kurangi. Kalau sampai tidak ada tanggapan atau revisi Perda tersebut kami atas nama Perangkat Desa yang di rugikan akan melakukan unjuk rasa,” tambahnya.(arie)

Populer